Kapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Maya Rahmatika, gadis berusia 18 tahun yang lumpuh sejak lahir


Bekasi – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H., memimpin langsung penyerahan kursi roda kepada Maya Rahmatika (18), warga disabilitas di Kampung Cibeber, Desa Simpangan, Cikarang Utara, Selasa (5/8/2025).

Maya yang lumpuh sejak lahir kini mendapat kemudahan mobilitas berkat bantuan tersebut. 

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga memberi perhatian bagi warga yang membutuhkan. Semoga kursi roda ini bermanfaat,” ujar Kapolres.

Kegiatan Bakti Kesehatan ini dihadiri pejabat utama Polrestro Bekasi, perwakilan Polsek Cikarang Utara, serta tokoh masyarakat setempat. Aksi kemanusiaan tersebut diharapkan mempererat hubungan Polri dan masyarakat sekaligus menginspirasi kepedulian bersama.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

News