Bekasi — Polsek Serang Baru kembali menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat melalui pendekatan problem solving. Pada Minggu malam Bhabinkamtibmas bersama piket Reskrim menggelar mediasi antara dua pihak warga di Mako Polsek Serang Baru. (19/10/2025).
Kasus bermula dari percakapan di aplikasi WhatsApp yang melibatkan istri dari Sdr. D dan istri dari Sdr. J. Percakapan tersebut memicu kesalahpahaman hingga membuat Sdr. J mendatangi istri Sdr. D dan melontarkan ujaran tidak pantas.
Dalam proses mediasi yang dipimpin Aiptu Surya Abadi bersama perwakilan RT setempat, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan secara terbuka. Setelah berdialog dengan pendekatan persuasif, para pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke ranah hukum.
Bhabinkamtibmas menegaskan pentingnya menjaga etika komunikasi, terlebih di ruang digital, agar tidak menimbulkan konflik sosial yang lebih besar. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi dinyatakan aman dan kondusif.
#PolrestroBekasi #PolsekSerangBaru #ProblemSolvingPolri #RestorativeJustice #KamtibmasKondusif #PolriPresisi