Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi — Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di District 2 Meikarta, Gedung Sevilla, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Minggu (12/10/2025).
Kanit Reskrim IPTU Fifin Edi Hermawan, S.H. bersama Panit Opsnal IPDA Iyus A dan anggota Reskrim Polsek Cikarang Selatan segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak keamanan kawasan.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AZH (23) dan TH (24), keduanya warga Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku diketahui mencuri sejumlah nozzle hydrant dari beberapa titik di Gedung Sevilla dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp80 juta.
Aksi para pelaku terungkap setelah pihak keamanan melakukan penelusuran rekaman CCTV dan mendapati pelaku tengah membuka box hydrant pada Kamis, 9 Oktober 2025 sekitar pukul 08.35 WIB. Pelaku kemudian diamankan oleh tim security kawasan saat hendak keluar dari area tower dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Cikarang Selatan melalui Kanit Reskrim IPTU Fifin Edi Hermawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kesigapan petugas keamanan kawasan Meikarta yang cepat berkoordinasi dengan kepolisian.
“Kami berterima kasih atas kerja sama dan respon cepat pihak security. Kolaborasi seperti ini sangat membantu dalam mengungkap tindak kejahatan dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.