BEKASI — Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Jumat (14/11/2025) dini hari untuk mencegah potensi tindak kriminalitas yang kerap terjadi pada jam rawan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Perwira Pengendali AKP H. Mahruk dengan dukungan tujuh personel.
Operasi difokuskan di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, salah satu jalur yang kerap menjadi perhatian karena aktivitas lalu lintas malam yang cukup dinamis.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam yang tidak dilengkapi surat kendaraan maupun kelengkapan lain yang sah.
Kendaraan tersebut kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tidak ditemukan pelanggar maupun indikasi tindak pidana lainnya selama pelaksanaan operasi.
Kegiatan OKJ ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Bekasi melalui Polsek Cikarang Timur dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan pelaku kejahatan jalanan.
Operasi serupa akan terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada warga serta mencegah potensi tindakan kriminal di wilayah hukum Cikarang Timur.
