📢 Relatizen Update!

Berita terbaru Cikarang & Bekasi hari ini.

Baca Sekarang

Polisi Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Vape di Serang Baru

CIKARANGRELATE.com (Serang Baru) – Unit Reskrim Polsek Serang Baru berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah toko vape, Kamis (12/2/2026). Kejadian ini bermula pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 12.45 WIB di Toko Vape “The Bounty” Megaregency Blok CD 2 No. 6, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.


Pelaku, AS (37) warga Bogor, berhasil ditangkap sekira pukul 23.45 WIB di rumahnya di Kp. Lewinutug, Desa Lewinutug, Kecamatan Citeurep, Bogor. Penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim melakukan penyelidikan, identifikasi sidik jari, dan pemeriksaan rekaman CCTV di TKP.
Barang Bukti (Foto: Istimewa)

Barang bukti yang diamankan antara lain: satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat, helm KYT hitam, jas hujan biru, tas kurir abu-abu, dan satu unit HP merk Infinix Hot 60 Pro biru muda. Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 26.825.000.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Muhammad Lutfi, S.H., bersama AIPTU Teguh, AIPDA Kristian, BRIPKA Robin, dan BRIPKA Pangku, langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Serang Baru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Lebih baru Lebih lama

Promosikan Bisnis Anda di Cikarang!

Jangkau pembaca lokal secara tepat sasaran melalui
cikarangrelate.com

Pasang Iklan Sekarang
Hubungi 0852-1376-9244

Dukung jurnalisme independen

Apresiasi spesial untuk penulis:

☕ Sawer Penulis