Polisi Cek TKP Pembobolan Rumah di Cluster Dilan Residence


Bekasi – Kepolisian Sektor Setu, Polres Metro Bekasi, merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan pembobolan rumah yang terjadi di Cluster Dilan Residence 3 RT 04/02, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Laporan tersebut diterima melalui layanan panggilan darurat call center 110 pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sejumlah personel dari Unit Reskrim dan SPKT langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan keterangan dari pelapor, Suharta, peristiwa bermula saat ia bersama istrinya, Rini Saskia Khairannisa, pulang dari sarapan. Setibanya di lingkungan perumahan, mereka melihat rumah tetangganya, Diana Ambarsari, dalam keadaan mencurigakan.

Dari pengakuan korban, diketahui bahwa pelaku sempat masuk ke rumah dan menodongkan senjata api jenis pistol ke arah Diana. Karena panik dan merasa terancam, Suharta langsung menghubungi suami Diana serta melaporkan kejadian tersebut ke call center 110.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi guna pendalaman kasus. Meskipun tidak ada kerugian material yang dilaporkan alias nihil, kejadian ini tetap ditangani secara serius oleh jajaran Polsek Setu sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi:

Penerimaan laporan dari warga

Pemeriksaan dan olah TKP

Pembuatan laporan situasi (Lapsit)

Penyampaian laporan kepada pimpinan untuk langkah lanjutan

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., dan Wakapolsek Iptu Eko Pamungkas, dengan pelaksana dari Unit Reskrim yang dikomandoi oleh Kanit Reskrim Ipda Didi Supriadi, S.H., M.Si., bersama sejumlah personel gabungan lainnya dari SPKT dan Reskrim.

Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggal masing-masing dan tidak ragu untuk segera menghubungi call center 110 bila menemukan hal yang mencurigakan.

Polsek Setu akan terus meningkatkan kehadiran dan respon cepat terhadap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

News