SUBANG — Kabupaten Bekasi menerima kabar menggembirakan terkait peningkatan kuota haji tahun mendatang. Kuota jemaah yang sebelumnya berada di kisaran 2.000 kini resmi naik menjadi 3.500 jemaah. Kenaikan signifikan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Kuota Haji dan Umrah Jawa Barat di Lembur Pakuan, Subang, Rabu (3/12/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut membahas penguatan regulasi penetapan kuota haji agar seluruh daerah di Jawa Barat mengikuti nomor urut pendaftaran, serta memastikan sistem distribusi kuota berjalan lebih transparan melalui digitalisasi.
Sekda Endin menyampaikan bahwa Gubernur Jabar memberikan arahan tegas tentang pentingnya menjaga regulasi dalam penentuan kuota haji.
“Arahan utama dari Gubernur adalah mengamankan regulasi. Penetapan kuota haji Jawa Barat harus sesuai nomor urut pendaftar. Kabupaten Bekasi bisa naik, bisa juga turun kuotanya, dan ini selaras dengan arahan Wakil Menteri Haji dan Umrah,” ujar Endin.
Ia menjelaskan bahwa aplikasi Pusaka Kemenag dan Haji Pintar membuat proses verifikasi daftar tunggu semakin terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat perkembangan nomor urut secara real-time dan lebih transparan.
Kuota Naik Tajam: Kesempatan Lebih Besar bagi Warga Bekasi
Endin mengungkapkan bahwa kenaikan kuota dari sekitar 2.000 menjadi 3.500 jemaah merupakan keputusan resmi dan tidak dapat diganggu gugat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi mendapat penambahan kuota yang cukup besar. Ini sudah ditetapkan dan tidak bisa diubah,” katanya.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan kuota tidak mengubah prinsip dasar keberangkatan, yaitu tetap mengikuti nomor urut pendaftar.
“Kuota memang naik, tapi aturan tetap sama. Nomor urut yang menentukan siapa yang berangkat,” tambahnya.
Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dan provinsi, Pemkab Bekasi menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji, mulai dari sisi pembinaan, kesehatan, hingga fasilitas transportasi.
“Setiap tahun kami menyiapkan pendamping haji yang dibiayai melalui APBD. Fasilitas keberangkatan dan kepulangan juga sudah kami alokasikan,” jelas Endin.
Ia menegaskan bahwa pelayanan haji di Kabupaten Bekasi selama ini berjalan baik dan akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan Kementerian Agama.
Dengan meningkatnya kuota serta transparansi regulasi yang lebih kuat, Pemkab Bekasi memastikan siap menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Haji dan Umrah RI.
“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah, menjaga kepastian regulasi, serta memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh calon haji Kabupaten Bekasi,” tutup Endin.
Tags
Cikarang Vibe