CIKARANGRELATE.com (Cikarang Timur) — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya pada Selasa dini hari (20/1/2026). Kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Operasi tersebut dilaksanakan mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali AKP Dedih S dengan melibatkan tujuh personel Polsek Cikarang Timur. Adapun lokasi pelaksanaan operasi berada di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaan OKJ, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan yang melintas guna mengantisipasi kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, serta pelanggaran lainnya. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat warna hitam yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang sah.
Sementara itu, dalam operasi kali ini tidak ditemukan pelaku kejahatan maupun indikasi tindak pidana lainnya. Jumlah orang yang diamankan nihil, demikian pula barang bukti lain selain kendaraan roda dua tersebut.
Kapolsek Cikarang Timur melalui perwira pengendali menyampaikan bahwa Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap potensi kejahatan jalanan,” tegasnya.
Dengan adanya Operasi Kejahatan Jalanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan keamanan yang lebih optimal serta semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan hukum dan kelengkapan berkendara demi keselamatan bersama.