CIKARANGRELATE.com (Cikarang) - Fenomena peredaran obat keras daftar G seperti tramadol dan eximer di wilayah Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Dengan modus kamuflase ala pedagang kaki lima, para pelaku seolah menyatu dengan hiruk-pikuk aktivitas jalanan Cikarang.
Di sejumlah titik keramaian, mulai dari kawasan kontrakan
padat hingga sekitar pusat pertokoan, para penjual ini tampil layaknya pedagang
rokok atau penjaja minuman ringan. Lapak sederhana, etalase kecil, hingga
gerobak dorong menjadi “wajah depan” yang sulit dibedakan dari pedagang biasa.
Namun di balik itu, transaksi obat keras diduga berlangsung secara
sembunyi-sembunyi.
Tampil Santai, Transaksi Cepat
Warga menyebut, para penjual umumnya beroperasi dengan gaya
santai dan tidak mencolok. Mereka kerap duduk berjam-jam di lokasi yang sama,
menunggu pembeli datang silih berganti. Transaksi berlangsung cepat, tanpa
banyak percakapan, seolah sudah ada “bahasa” tak tertulis antara penjual dan
pembeli.
Tonton di YouTube: Kapolres Metro Bekasi Geruduk Kampung Kavling Cikarang
“Kelihatannya seperti jualan biasa, tapi yang datang
kebanyakan anak muda dan langsung pergi setelah beberapa menit,” ujar salah
satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, sebagian besar pembeli diduga berasal dari
kalangan remaja dan pekerja muda. Obat seperti tramadol—yang seharusnya
digunakan dengan resep dokter untuk penanganan nyeri—serta eximer yang termasuk
obat keras, justru disalahgunakan untuk efek tertentu yang membahayakan
kesehatan.
Dekat Permukiman dan Akses Umum
Yang membuat warga semakin resah adalah lokasi lapak yang
kerap berada tak jauh dari permukiman padat, sekolah, hingga akses transportasi
umum. Keberadaan mereka dinilai merusak lingkungan sosial dan berpotensi memicu
gangguan keamanan.
Sejumlah orang tua mengaku khawatir anak-anak mereka
terpapar pergaulan bebas dan penyalahgunaan obat. Selain berdampak pada
kesehatan, konsumsi obat keras tanpa pengawasan medis juga berisiko menyebabkan
gangguan mental, ketergantungan, hingga tindakan kriminal akibat hilangnya
kontrol diri.
Aparat Tingkatkan Pengawasan
Pihak kepolisian melalui Polres Metro Bekasi beberapa kali
melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah
Cikarang dan sekitarnya. Dalam sejumlah operasi, aparat mengamankan ribuan
butir obat tanpa izin edar serta menetapkan beberapa tersangka.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran obat keras
ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi
generasi muda dan stabilitas sosial di Kabupaten Bekasi.
Perlu Peran Bersama
Pengamat sosial menilai, pemberantasan peredaran tramadol
dan eximer ilegal tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Diperlukan peran aktif
masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, serta edukasi berkelanjutan
kepada remaja mengenai bahaya penyalahgunaan obat.
Jika dibiarkan, gaya “tersamar tapi terang-terangan” para
tukang obat ini dikhawatirkan semakin mengakar dan sulit diberantas. Cikarang
sebagai kawasan industri dan hunian yang terus berkembang pun menghadapi
tantangan besar dalam menjaga ketertiban serta melindungi generasi mudanya dari
ancaman obat keras ilegal.
.png)