📢 Relatizen Update!

Berita terbaru Cikarang & Bekasi hari ini.

Baca Sekarang

Gaya Tukang Obat Tramadol dan Eximer di Cikarang Kian Berani, Warga Resah

CIKARANGRELATE.com (Cikarang) - Fenomena peredaran obat keras daftar G seperti tramadol dan eximer di wilayah Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Dengan modus kamuflase ala pedagang kaki lima, para pelaku seolah menyatu dengan hiruk-pikuk aktivitas jalanan Cikarang.

Di sejumlah titik keramaian, mulai dari kawasan kontrakan padat hingga sekitar pusat pertokoan, para penjual ini tampil layaknya pedagang rokok atau penjaja minuman ringan. Lapak sederhana, etalase kecil, hingga gerobak dorong menjadi “wajah depan” yang sulit dibedakan dari pedagang biasa. Namun di balik itu, transaksi obat keras diduga berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Tampil Santai, Transaksi Cepat

Warga menyebut, para penjual umumnya beroperasi dengan gaya santai dan tidak mencolok. Mereka kerap duduk berjam-jam di lokasi yang sama, menunggu pembeli datang silih berganti. Transaksi berlangsung cepat, tanpa banyak percakapan, seolah sudah ada “bahasa” tak tertulis antara penjual dan pembeli.

Tonton di YouTube: Kapolres Metro Bekasi Geruduk Kampung Kavling Cikarang

“Kelihatannya seperti jualan biasa, tapi yang datang kebanyakan anak muda dan langsung pergi setelah beberapa menit,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, sebagian besar pembeli diduga berasal dari kalangan remaja dan pekerja muda. Obat seperti tramadol—yang seharusnya digunakan dengan resep dokter untuk penanganan nyeri—serta eximer yang termasuk obat keras, justru disalahgunakan untuk efek tertentu yang membahayakan kesehatan.

Dekat Permukiman dan Akses Umum

Yang membuat warga semakin resah adalah lokasi lapak yang kerap berada tak jauh dari permukiman padat, sekolah, hingga akses transportasi umum. Keberadaan mereka dinilai merusak lingkungan sosial dan berpotensi memicu gangguan keamanan.

Sejumlah orang tua mengaku khawatir anak-anak mereka terpapar pergaulan bebas dan penyalahgunaan obat. Selain berdampak pada kesehatan, konsumsi obat keras tanpa pengawasan medis juga berisiko menyebabkan gangguan mental, ketergantungan, hingga tindakan kriminal akibat hilangnya kontrol diri.

Aparat Tingkatkan Pengawasan

Pihak kepolisian melalui Polres Metro Bekasi beberapa kali melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah Cikarang dan sekitarnya. Dalam sejumlah operasi, aparat mengamankan ribuan butir obat tanpa izin edar serta menetapkan beberapa tersangka.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran obat keras ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial di Kabupaten Bekasi.

Perlu Peran Bersama

Pengamat sosial menilai, pemberantasan peredaran tramadol dan eximer ilegal tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Diperlukan peran aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, serta edukasi berkelanjutan kepada remaja mengenai bahaya penyalahgunaan obat.

Jika dibiarkan, gaya “tersamar tapi terang-terangan” para tukang obat ini dikhawatirkan semakin mengakar dan sulit diberantas. Cikarang sebagai kawasan industri dan hunian yang terus berkembang pun menghadapi tantangan besar dalam menjaga ketertiban serta melindungi generasi mudanya dari ancaman obat keras ilegal.

 

Lebih baru Lebih lama

Promosikan Bisnis Anda di Cikarang!

Jangkau pembaca lokal secara tepat sasaran melalui
cikarangrelate.com

Pasang Iklan Sekarang
Hubungi 0852-1376-9244

Dukung jurnalisme independen

Apresiasi spesial untuk penulis:

☕ Sawer Penulis