CIKARANGRELATE.com (Cikarang) – Peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan. Meski berbagai operasi penindakan telah dilakukan aparat, pertanyaan besar masih mengemuka: akankah peredarannya benar-benar bisa musnah?
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat gabungan dari Polres
Metro Bekasi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bekasi rutin
menggelar operasi penertiban. Sejumlah kios berkedok toko kosmetik maupun
konter kecil yang menjual tramadol dan eximer tanpa izin resmi telah ditutup.
Tramadol sendiri merupakan obat keras yang penggunaannya
harus melalui resep dokter. Sementara eximer kerap disalahgunakan karena efek
sampingnya yang menimbulkan sensasi tertentu jika dikonsumsi berlebihan.
Penyalahgunaan dua jenis obat ini banyak ditemukan di kalangan remaja dan
pekerja usia produktif.
Modus Lama, Pola Baru
Aparat menyebut, peredaran obat keras daftar G ini umumnya
dilakukan secara terselubung. Penjualan tidak dipajang terbuka, melainkan
melalui sistem “kode” atau rekomendasi antar pembeli. Bahkan, distribusinya
kini merambah jalur daring dan pesan instan.
Penindakan yang dilakukan aparat biasanya meliputi:
- Penyitaan
barang bukti
- Penangkapan
penjual
- Penutupan
tempat usaha tanpa izin
Namun demikian, setelah satu lokasi ditutup, tak jarang
muncul titik baru di lokasi berbeda.
Tantangan Pengawasan
Pengamat sosial menilai pemberantasan tidak cukup hanya
dengan razia rutin. Dibutuhkan pengawasan berkelanjutan, edukasi kepada
masyarakat, serta peran aktif keluarga dan lingkungan.
Cikarang sebagai kawasan industri dengan mobilitas tinggi
dinilai memiliki tantangan tersendiri. Arus pendatang yang besar serta
kepadatan hunian menjadi celah peredaran obat keras ilegal.
Harapan Warga
Sejumlah warga berharap ada langkah tegas dan konsisten agar
peredaran tramadol dan eximer tidak lagi meresahkan lingkungan. Mereka juga
mendorong agar pengawasan terhadap toko obat dan kios kosmetik diperketat.
Pertanyaan “akankah musnah?” mungkin belum bisa dijawab
dengan pasti. Namun yang jelas, tanpa pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan
masyarakat, pemberantasan hanya akan bersifat sementara.
CIKARANGRELATE.COM akan terus memantau perkembangan upaya
aparat dan kebijakan pemerintah daerah dalam menekan peredaran obat-obatan
terlarang di wilayah Cikarang dan Kabupaten Bekasi.
.png)