CIKARANGRELATE.com (Cikarang) – Aksi yang diduga melibatkan kelompok remaja kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah video beredar luas di media sosial dan grup percakapan warga. Di momen bulan suci Ramadhan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah dan aktivitas positif, dugaan konvoi geng justru memicu keresahan masyarakat.
Tim Cikarang Relate menerima laporan dari warga terkait
beredarnya video yang diduga diunggah oleh akun Instagram
@pasanggrahanofdanger15_. Dalam video tersebut, terlihat sekelompok remaja
melakukan konvoi di jalan raya pada dini hari. Warga menduga aksi itu merupakan
bagian dari aktivitas mencari kelompok lain.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Sabtu, 21 Februari
2026, di Jalan Raya Pantura arah Karawang–Cikarang, tepatnya di wilayah
Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Video Beredar di Grup Warga
Menurut keterangan sejumlah warga, video tersebut dengan
cepat menyebar di berbagai grup WhatsApp lingkungan. Hal ini menimbulkan
kekhawatiran akan potensi bentrokan yang dapat membahayakan pengguna jalan
maupun masyarakat sekitar.
“Ramadhan harusnya jadi momen yang tenang, tapi malah ramai
konvoi seperti ini. Kami khawatir terjadi tawuran,” ujar syahril.
Warga pun berharap aparat kepolisian segera melakukan
langkah antisipatif, termasuk patroli rutin di titik-titik rawan serta
penelusuran terhadap akun media sosial yang diduga mengunggah konten
provokatif.
Ramadhan dan Fenomena Tawuran Remaja
Fenomena tawuran bukanlah hal baru. Namun, yang menjadi
sorotan adalah keberanian sebagian oknum untuk mendokumentasikan dan
mempublikasikan aktivitas tersebut di media sosial. Selain berpotensi memicu
konflik lanjutan, konten semacam ini juga dapat menjadi contoh negatif bagi
remaja lain.
Pengamat sosial menilai perlunya peran aktif orang tua,
sekolah, serta tokoh masyarakat dalam melakukan pembinaan karakter dan
pengawasan aktivitas anak di dunia digital.
Ramadhan sejatinya menjadi momentum refleksi diri, peningkatan ibadah, dan mempererat silaturahmi. Karena itu, berbagai pihak mengimbau agar generasi muda tidak menjadikan media sosial sebagai ajang pembuktian diri melalui aktivitas yang berisiko melanggar hukum.
.png)