Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemberian THR bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan mencapai total Rp55 triliun, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja. Sementara itu, THR untuk pekerja swasta wajib dibayarkan penuh paling lambat H-7 sebelum Idulfitri, dengan perhitungan sesuai masa kerja dan tingkat upah masing-masing pekerja.
Yang menjadi sorotan utama kali ini adalah Bonus Hari Raya bagi mitra ojol. Tahun 2026, pemerintah bersama platform GoTo, Grab, Maxim, dan inDrive menyiapkan total Rp220 miliar untuk lebih dari 850 ribu mitra pengemudi, meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu. BHR akan disalurkan lebih awal mulai H-14 hingga H-7, sehingga para mitra dapat memanfaatkan dana ini untuk kebutuhan jelang Lebaran.
“Bonus hari raya untuk ojek online ini telah dilakukan komunikasi intensif dengan para aplikator dan Alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir pada pagi hari ini,” jelas Menko Airlangga.
Selain THR dan BHR, pemerintah juga menyiapkan stimulus tambahan seperti diskon transportasi senilai Rp911,16 miliar, bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta KPM, serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan pekerja swasta untuk mendukung mobilitas dan konsumsi.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2026.
.png)