CIKARANGRELATE.com (Tambun Selatan) – Pengungkapan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan tidak hanya berujung pada penangkapan tiga terduga pelaku, tetapi juga membuka temuan mengejutkan berupa senjata api rakitan, puluhan butir peluru, senjata tajam, serta alat-alat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan penindakan
cepat petugas atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Tambun
Selatan, Kabupaten Bekasi pada Selasa, (19/05/2026) lalu dalam pengembangan
penyelidikan, aparat berhasil mengamankan tiga pria berinisial B, U, dan J yang
diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian perkara tersebut.
Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, polisi tidak
hanya mengungkap dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga
menemukan satu pucuk senjata api rakitan berikut enam butir peluru di dalamnya,
yang diduga milik salah satu terduga pelaku. Senjata api tersebut ditemukan
setelah petugas melakukan penelusuran berdasarkan hasil pengembangan dan
informasi lanjutan di lapangan.
Selain itu, dari lokasi pengamanan dan pengembangan perkara,
petugas turut menyita puluhan butir peluru berbagai jenis, kunci letter T, alat
pembobol kendaraan, senjata tajam jenis pisau belati dan sangkur, serta dua
unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
• 1 pucuk
senjata api rakitan
• 6 butir
peluru yang berada di dalam senjata api rakitan
• 12 butir
peluru karet
• Belasan
butir peluru berbagai ukuran yang masih didalami penyidik
• 2 buah kunci
letter T
• Alat yang
diduga digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan
• 1 bilah
pisau belati
• 1 bilah
sangkur
• 2 unit
sepeda motor yang berkaitan dengan perkara
Kapolres Metro Bekasi menegaskan, pengungkapan ini menjadi
bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan sekaligus
menelusuri potensi pelanggaran pidana lain yang ditemukan dalam proses
penyidikan.
“Setiap temuan barang bukti akan didalami secara menyeluruh,
termasuk keterkaitan antarperkara dan kemungkinan adanya pihak lain yang
terlibat,” tegas pihak kepolisian.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan
intensif. Penyidik Polsek Tambun Selatan terus mengembangkan kasus guna
mengungkap kemungkinan jaringan maupun unsur pidana lain yang berkaitan dengan
kepemilikan senjata api rakitan, amunisi, dan dugaan tindak pidana pencurian
dengan pemberatan.
Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa setiap bentuk
kejahatan, baik pencurian kendaraan maupun kepemilikan barang berbahaya yang
melanggar hukum, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
📞 Layanan Polisi 24 Jam
(GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam
(GRATIS): 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086
.png)