CIKARANGRELATE.com (Cikarang Timur) – Jajaran Polsek Cikarang Timur Polsek Cikarang Timur melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka menjaga situasi kamtibmas serta mencegah potensi tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (22/5/2026) pukul 02.30 WIB hingga selesai, dengan kekuatan 6 personel yang dipimpin oleh Perwira Pengendali IPTU Winarko, S.H. Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan berada di Jalan Kobak Bitung, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaan OKJ tersebut, petugas berhasil mengamankan
1 unit kendaraan roda dua, yakni Yamaha Crypton warna biru yang tidak
dilengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang sah. Sementara itu, hasil
pemeriksaan terhadap orang maupun barang bukti lainnya tidak ditemukan adanya
pelanggaran tambahan, dengan rincian nihil untuk jumlah orang diamankan, jenis
kasus, maupun barang bukti lainnya.
Seluruh rangkaian kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cikarang Timur dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam
(GRATIS): 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086
.png)
.jpeg)