CIKARANGRELATE.COM | Cikarang Utara– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMPN 4 Cikarang Utara menuai sorotan. Sejumlah orang tua calon peserta didik menyampaikan protes atas hasil seleksi jalur domisili yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Keluhan bermula ketika sejumlah calon peserta didik yang berdomisili relatif dekat dengan sekolah justru dinyatakan tidak lolos seleksi. Sementara itu, warga mengaku menemukan adanya dugaan perubahan data jarak domisili pada sejumlah peserta yang dinilai janggal.
Salah seorang orang tua calon peserta didik yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, terdapat perubahan data jarak domisili yang menurutnya sulit dipahami.
«"Bahkan ada warga yang sebelumnya jarak domisilinya sekitar 3 kilometer, tiba-tiba berubah menjadi 498,12 meter. Kami mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dalam proses seleksi ini," ujarnya.»
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari para orang tua murid, sebanyak 304 peserta didik diterima melalui jalur domisili di SMPN 4 Cikarang Utara. Namun, sejumlah warga menduga terdapat ketidaksesuaian antara lokasi tempat tinggal peserta dengan hasil seleksi yang diumumkan.
Di tengah polemik tersebut, muncul dugaan dari masyarakat mengenai adanya perubahan data domisili yang diduga menguntungkan pihak tertentu. Bahkan, beredar tudingan yang menyebut dugaan keterlibatan oknum di lingkungan sekolah, termasuk seorang wakil kepala sekolah berinisial H.M., bersama panitia SPMB maupun operator sekolah. Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat dikonfirmasi dan belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.
Para orang tua murid mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses pelaksanaan SPMB, termasuk audit forensik digital terhadap data penerimaan peserta didik. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi perubahan data maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses seleksi.
Masyarakat juga berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi membuka seluruh data seleksi secara transparan agar polemik yang berkembang dapat dijelaskan secara terbuka serta menjamin proses penerimaan peserta didik berlangsung adil, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 4 Cikarang Utara maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan dan dugaan yang disampaikan masyarakat. Redaksi Cikarang Relate masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak sekolah, panitia SPMB, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait.