CIKARANGRELATE.COM | Sukatani – Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap. Unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, menangkap tiga terduga pelaku perampasan sepeda motor dengan ancaman senjata tajam yang terjadi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Ketiga terduga pelaku diamankan pada Rabu (22/7/2026) pagi di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban yang dibuat sejak 24 Juni 2026.
Kapolsek Sukatani melalui Unit Reskrim menjelaskan, peristiwa bermula saat korban melintas seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Beat Street sekitar pukul 04.30 WIB. Saat tiba di Jalan Raya Banjarsari, korban dihadang oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam.
Korban kemudian diserang hingga mengalami luka lecet di bagian punggung akibat sabetan senjata tajam. Karena kalah jumlah, korban terjatuh setelah didorong dan ditendang. Para pelaku selanjutnya membawa kabur sepeda motor korban beserta kunci yang masih tergantung di kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp24 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukatani.
Setelah hampir satu bulan melakukan penyelidikan, petugas akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Tim Opsnal bergerak ke lokasi persembunyian dan berhasil mengamankan ketiganya tanpa perlawanan saat berada di dalam kontrakan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, dua helm, tas selempang, serta beberapa potong pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sukatani untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga proses hukum berikutnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama pada dini hari atau di ruas jalan yang minim aktivitas. Warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.